Hukumacara peradilan agama sama dengan hukum acara di pengadilan negeri Pasal 54 UU no.7 tahun 1989 di amandemen menjadi UU no.3 tahun 2006 dan diubah menjadi UU no. 20 tahun 2009 menjelaskan bahwa hukum acara yang berlaku di pengadilan umum adalah hukum acara peradilan agama.Kecuali diatur khusus oleh UU, misalkan sumpah li'an saksi boleh dari keluarga sidang dinyatakan tertutup dalam
Ada3 Point yang harus terdapat dalam sebuah Surat Gugatan Cerai, yaitu : 1. Identitas para Pihak (Penggugat dan Tergugat) Berisi nama lengkap suami dan istri (beserta bin/binti), umur serta alamat tempat tinggal. Identitas ini sebaiknya dilengkapi juga dengan informasi tentang agama. pekerjaan dan status kewarganegaraan.
Padahal lanjutnya, proses gugatan perceraian di lingkungan PNS itu cukup panjang dan tidak mudah. Sebab, prosesnya tidak cukup di pengadilan saja, tapi juga harus ada izin dari wali kota. "Hanya saja, proses panjang dan tidak mudah ini masih belum mampu mencegah PNS untuk tidak mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya," katanya.
c Bila penggugat bertempat kediaman di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar'iyah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat (pasal 73 ayat(2) UU 2 No. 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 50 Tahun 2009) d. Bila penggugat dan tergugat bertempat kediaman di luar
Denganini mengajukan Jawaban atas gugatan dari Penggugat sebagai berikut: 1. Bahwa gugatan Penggugat yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Wates merupakan suatu kesalahan. Berdasarkan Pasal 25 ayat (3) UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman bahwa yang berwenang mengadili, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara antara orang
SKKPN Tarif Biaya Pemeriksaan Setempat pada Pengadilan Negeri Tabanan 2022; Contoh Surat Gugatan Perceraian & Permohonan Ganti Nama Dialog Yudisial tentang Hak Perempuan dan Anak pasca Perceraian pada Rabu 27-28 Juli 2022 di hotel Borobudur, Jakarta. 1.000.000 anak setiap tahunnya terkena dampak dari perkara perceraian yang diajukan ke
Visidan Misi Pengadilan. Visi Pengadilan; Misi Pengadilan; Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan. Tugas Pokok Pengadilan; Fungsi Pengadilan; Wilayah Yuridiksi. Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan; Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana; Hak-hak Pokok dalam Proses Persidangan; Hak-Hak Pencari Keadilan; Tata Tertib Persidangan; Agenda / Jadwal
Padahari Kamis, 21 Juli 2022 tim redaktur Majalah DANDAPALA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI melaksanakan wawancara dengan sejumlah ketua pengadilan negeri dan wakil ketua pengadilan negeri membahas tentang pelaksanaan eksekusi perkara di pengadilan negeri. Wawancara dilakukan secara daring (online) untuk penyusunan edisi Juli-Agustus 2022.
lL9u5M.